Jember Hari Ini – Diduga mengedarkan sabu-sabu, warga Sampang Madura berinsial KH (26) dibekuk tim Satnarkoba di Desa Gambirono kecamatan Bangsalsari.
Menurut Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Reserse Narkoba Polres Jember, Ipda Fendi Susanto, tersangka di tangkap di rumah warga Dusun Curahcabe Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari. Polisi masih mengembangkan penyidikan karena ada pelaku lain yang diduga anggota jaringan peredaran narkoba.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 10 gram, timbangan digital, dan sebuah handphone. (Fit)