Pembuatan Perda Disabilitas Merupakan Langkah Maju, Menjamin Hak Kaum Difabel

NUR PURNAMASIDI

Nur Purnamasidi

Jember Hari Ini – Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Jember-Lumajang, Mohammad Nur Purnamasidi, memberikan apresiasi pembuatan Perda Disabilitas yang di gagas oleh DPRD Jember.

Bang Pur berharap kedepan pemerintah daerah memberikan hak-hak kaum difabel seperti masyarakat yang lain. Ia juga memahami pihak yang saling klaim perda tersebut, namun hal itu dalam batas wajar. Terpenting langkah nyata apa yang akan dilakukan pasca penetapan perda disabilitas. Pemkab harus bersepakat dengan DPRD memberikan alokasi anggaran dan kebijakan untuk mewujudkan hak-hak kaum difabel baik hak di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan hak-hak lain sebagaimana masyarakat normal. Sebab, menurutnya, tanpa disokong anggaran.

Sementara DPRD Jember, Sabtu siang, melakukan sidang paripurna penetapan 6 raperda. Dari 6 raperda tersebut, 5 diantaranya merupakan perda inisiatif DPRD seperti perda perlindungan disabilitas, perda perlindungan pasar tradisional dan penataan pasar modern, perda cagar budaya, perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan perda keterbukaan informasi publik. Sementara perda yang diusulkan Pemkab Jember hanya satu yakni perda SOTK. (Fath)

Comments are closed.