Jember Hari Ini – Satuan Narkoba Polres Jember kembali menangkap anggota jaringan sindikat narkoba asal Kabupaten Sampang Madura di Dusun Curahcabe Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari. Tersangka berinisal SLM (32) tinggal di Dusun Karangbayat Kecamatan Sumberbaru.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka KH, warga Sampang yang sudah dibekuk polisi. Tersangka KH yang tinggal di Dusun Curahcabe Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari ini menjelaskan keterlibatan pelaku lain berinisial SLM. Tersangka SLM merupakan target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Jember. SLM diduga menjadi pemasok narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Jember. Jaringan s-l-m mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jember Barat.
Hingga Selasa siang tersangka, masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita 2 plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu berat 10,49 gram, dan 2 handphone yang digunakan untuk memasarkan narkoba. (Fit)