BKSDA Wilayah III Jember Amankan Seekor Buaya Muara Hidup dan Kucing Hitam Awetan

newsJember Hari Ini – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember mengamankan seekor buaya muara dan kucing hitam awetan. Kedua satwa liar yang dilindungi ini diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya, warga desa Pakusari, Kamis pagi.

Kepala Bidang BKSDA Wilayah III Jember, Agus Ngurah Krisna, mengatakan, pihaknya mengamankan satwa liar yang dlindungi ini berdasarkan laporan warga yang tinggal di sekitar rumah pemilik satwa. BKSDA langsung menurunkan petugas dan berkoordinasi dengan Polsek Pakusari untuk mengamankan kedua satwa liar tersebut. Agus kemudian memberikan pemahaman dan penjelasan tentang konsekuensi hukum kepada warga Pakusari yang secara sukarela menyerahkan satwa liar tersebut.

Agus menyatakan, memelihara atau memiliki satwa yang dilindungi negara merupakan pelanggaran hukum dengan konsekuensi yang sangat berat. Jika secara sengaja memelihara maupun memiliki, baik dalam kondisi hidup maupun diawetkan harus siap menjalani hukuman penjara. Kedua satwa liar itu selanjutnya dikirim ke Pusat Penangkaran Hewan di Jatim Park Malang. (Fath)

Comments are closed.