Diduga Lakukan KDRT, Warga Mayang Dilaporkan ke Polisi

newsJember Hari Ini – Diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), warga Desa Sidomukti Mayang bernisial HF alias Pak AD, dilaporkan ke Mapolsek Mayang.

Menurut Kades Sidomukti Mayang, Sunardi Hadi Prayitno, HF diduga memukuli kepala Intan Fandiani istrinya dengan sebatang bambu. Keterangan sejumlah saksi, kasus penganiayaan ini diduga karena cemburu. HF menuding istrinya selingkuh dengan pria idaman lain. Akibat tudingan itu, terjadi pertengkaran hebat antara pasangan suami istri tersebut. HF yang sudah emosi tiba-tiba mengambil pentungan bambu dan memukuli kepala istrinya. Akibatnya, kepala korban mengalami luka robek hingga terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas Mayang.

Kanit Reskrim Polsek Mayang, Ipda Totok Sugiarto, menyatakan, Polsek Mayang sudah menerima laporan kasus KDRT tersebut. Pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut, dan memeriksa sejumlah saksi. Polsek Mayang hingga saat ini masih mencari tahu keberadaan pelaku karena HF kabur setelah menganiaya istrinya. (Fit)

Comments are closed.