Jember Hari Ini – Pembahasan R-APBD 2017 di Komisi D DPRD Jember ditunda. Penundaan dilakukan karena ketidakselarasan administratif antara lembaga dan pengguna anggaran.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi, menjelaskan, dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) nama lembaga sesuai dengan susunan organisasi perangkat daerah yang baru. Tetapi, pejabat pengguna anggaran masih tercantum nama lembaga lama, yakni Kantor Pemuda dan Olahraga dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat. Padahal lembaga itu sudah berubah menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga dan Bagian Bina Mental. Hafidi mengaku khawatir jika pembahasan dilanjutkan, ketidakselarasan administrasi itu menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
Hafidi juga mengingatkan, kejadian seperti ini hendaknya menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Ia berharap DPRD tidak lagi dijadikan kambing hitam karena dianggap menghambat pembahasan APBD 2017. (Fian)