Jember Hari Ini – Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Jember menyiapkan anggaran tunjangan pegawai Rp 5 miliar. Tunjangan diberikan berdasarkan kinerja yang penilaiannya berbasis online. Sistem itu akan dipasang di seluruh kantor dinas yang tersambung secara otomatis ke server induk Pemkab Jember.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Jember, Joko Santoso, menyebutkan anggaran sebesar itu, rencananya digunakan untuk pembelian perangkat dan sosialisasi, terkait sistem pemberian tunjangan. Dengan sistem itu, nilai tunjangan akan seragamĀ di seluruh dinas sesuai kinerja dan posisi jabatannya. Melalui sistem yang dikelola operator akan diketahui mana pegawai yang bekerja atau tidak bekerja sebagaimana mestinya. Joko yakin jika sistem berlaku itu efekti, maka tidak akan terjadi doubel tunjangan. Dengan demikian, potensi manipulasi bisa dihindari. Joko mencontohkan, seorang pegawai yang sedang bekerja diluar kota, maka otomatis tidak memperoleh tunjangan kinerja seperti pegawai lainnya pada hari itu, kecuali hanya tunjangan perjalanan dinas.
Joko menambahkan, program pemberian tunjangan kinerja berbasis online itu, merupakan amanat undang-undang yang disesuaikan dengan janji kerja Bupati Jember, yakni peningkatan kesejahteraan pegawai. (Fian)
