Satnarkoba Polres Jember Tangkap Warga Jenggawah Saat Edarkan Okerbaya Ilegal

newsJember Hari Ini – Satuan Narkoba Polres Jember terus memerangi  peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) ilegal yang dijual bebas dimasyarakat. Polisi kembali menangkap pengedar obat keras berbahaya berinisial AI (21) warga Dusun Krajan Desa Jenggawah Kecamatan  Jenggawah di warung nasi di sekitar Alun-Alun Jenggawah.

Menurut Kasat Serse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, tersangka dibekuk polisi karena mengedarkan okerbaya tanpa izin. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat dan Dinas Kesehatan terkait peredaran okerbaya jenis Trex.  Sebab, obat tersebut dijual bebas tanpa resep dokter.

Menurut Sukari, tersangka tertangkap saat bertransaksi di warung nasi di Alun-Alun Jenggawah. Sukari berjanji terus mengembangkan kasus tersebut. Apalagi tersangka sering melakukan transaksi penjualan okerbaya dalam jumlah banyak hingga ribuan butir. Hingga Sabtu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Polisi sudah menyita barang bukti sebanyak 927 butir obat Trex dan uang hasil penjualan  sebesar Rp 75 ribu. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.