Komisi D Pertanyakan Alokasi Anggaran untuk Belanja Alat Tulis Kantor Senilai Rp 500 Juta

newsJember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember mempertanyakan alokasi anggaran untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK) Dinas Pendidikan yang nilainya mencapai Rp 500 juta. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Nur Hasan, saat membaca draft Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan dalam rapat pembahasan APBD 2017, Selasa pagi.

Menurut Nur Hasan, alokasi anggaran Rp 500 juta untuk pembelian ATK terlalu besar. Komisi D DPRD Jember kemudian memotong alokasi anggaran tersebut sekitar 7,5 persen. Alokasi anggaran ini rencananya dialihkan untuk pembangungan gedung sekolah.

Hal senada ditegaskan anggota Komisi D DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya. Andri mempertanyakan mengapa anggaran sebesar Rp 500 juta tersebut tidak dijelaskan secara detail dalam draft RKA Dinas Pendidikan.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan, Subadri Habib, mengaku sudah merinci kebutuhan ATK sebesar Rp 500 juta tersebut. Namun rincian anggaran tersebut belum dimasukkan dalam RKA yang dipaparkan kepada DPRD Jember. Badri menjelaskan, sebenarnya alokasi anggaran tersebut sudah dipotong karena Dinas Pendidikan tidak perlu mengalokasikan pembelian ATK untuk SMA dan SMK. (Fian)

Comments are closed.