Jember Hari Ini – Alokasi anggaran Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember sebesar Rp 48 miliar yang dialokasikan dalam Perubahan APBD 2016 tidak bisa dicairkan. Alokasi anggaran itu untuk pembebasan lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) sebesar Rp 24 miliar dan pembangunan sejumlah ruas jalan sebesar Rp 23 miliar.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember, Rasyid Zakaria, menyatakan, alokasi anggaran itu tidak bisa direalisasikan karena pembahasan perubahan apbd 2016 sudah terlambat. Selain terkendala hujan, Dinas PU Bina Marga juga tidak mempunyai waktu yang cukup untuk memproses penggarapan proyek. Dengan demikian, anggaran yang tersedia langsung dikembalikan ke kas daerah.
Rasyid mengaku sudah mengusulkan kembali alokasi anggaran untuk pembebasan lahan Jalur Lintas Selatan dan perbaikan sejumlah ruas jalan dalam APBD 2017. Rasyid berharap Dinas PU Bina Marga memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan program kerja tahun 2017 mendatang. Rasyid mengaku tidak ingin jalan rusak di Jember semakin parah karena terlambat ditangani oleh Dinas PU Bina Marga. (Fath)
