Angka Perceraian di Kabupaten Jember Relatif Tinggi

newsJember Hari Ini – Jelang akhir tahun, angka perceraian di Kabupaten Jember relatif tinggi. Tahun ini, pasangan yang mengajukan gugatan cerai mencapai 5.700 orang. Sekitar 80 persen pengajuan gugatan cerai dilayangkan oleh pihak istri.

Menurut Kepala Humas Pengadilan Agama Jember, Ahmad Muksin, faktor utama yang memicu kasus perceraian adalah faktor ekonomi atau persoalan nafkah. Selain persoalan kesejahteraan atau nafkah, pemicu kasus perceraian adalah orang ketiga atau perselingkuhan. Sayangnya kasus perselingkuhan jarang terungkap dalam persidangan. Pasangan suami-istri yang mengajukan gugatan cerai rata-rata masih muda, antara umur 20 hingga 40  tahun.

Pengadilan Agama terus memberikan edukasi agar pasangan suami istri bisa berdamai. (Fit)

Comments are closed.