DPRD Jember Pertanyakan Mekanisme Pencairan Dana Hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga

newsJember Hari Ini – Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mempertanyakan mekanisme pencairan dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga. Dinas Pemuda dan Olahraga telah mencairkan dana hibah untuk Jember Marching Band, KONI dan kegiatan POPDA Jatim, sementara dana hibah untuk Persid dan Jember United tidak kunjung dicairkan. Padahal, pengajuan usulan anggaran Persid dan Jember United dilakukan bersamaan dengan usulan anggaran KONI dan Jember Marching Band.

Menurut Ayub, jika dana hibah Persid dan Jember United tidak bisa dicairkan karena terbentur peraturan, seharusnya hibah Jember Marching Band dan KONI juga tidak bisa dicairkan. Mengingat dana hibah KONI dalam pengajuannya digunakan untuk pembinaan dan kegiatan cabang olahraga, bukan untuk penyelenggaraan POPDA Jatim 2016.

Sementara menurut Kepala Seksi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jember, Penta Satria, pencairan dana hibah Jember Marching Band dan KONI bisa dilakukan karena mendapatkan persetujuan bupati. Sedangkan dana hibah untuk Persid dan Jember United belum mendapatkan persetujuan bupati. Persetujuan bupati berupa disposisi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) untuk mencairkan dana hibah. (Fian)

Comments are closed.