Jember Hari Ini – DPRD jember memangkas anggaran senilai 35 milyar rupiah yang diajukan dinas kesehatan, untuk pembangunan pavilium rumah sakit daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ayub Junaidi, menjelaskan, setelah Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemkab Jember melakukan sinkronisasi, ada sejumlah pos anggaran yang dipangkas. Menurut Ayub, untuk pembangunan paviliun rumah sakit tidak selayaknya dibebankan kepada APBD. Mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari rumah sakit hanya bisa digunakan untuk kepentingan rumah sakit sendiri. Ayub menyarankan rumah sakit meminjam dana kepada pihak perbankan seperti periode-periode sebelumnya. Anggaran Rp 35 miliar tersebut bisa dialihkan untuk kepentingan lain, diantaranya untuk menutup hutang pemkab kepada puskesmas, menambah anggaran bantuan kesehatan melalui Surat Pernyataan Miskin, dan pelayanan kesehatan lainnya.
Ayub menambahkan, secara keseluruhan pembahasan APBD 2017 di tingkat komisi sudah selesai. Sesuai jadwal, sidang paripurna peneteapan APBD 2017 rencananya dilaksanakan Jumat malam nanti. (Fath)