Bank Indonesia Berlakukan 11 Uang Pecahan Baru Bertuliskan NKRI

Achmad Bunyamin bersama Fery F Tumpal

Achmad Bunyamin bersama Fery F Tumpal (kanan) saat memberi keterangan tentang rupiah baru.

Jember Hari Ini – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember mulai berlakukan 11 uang pecahan baru bertuliskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai hari ini, Senin 19 Desember 2016. Mata uang NKRI itu terdiri pecahan logam mulai seratus rupiah, dua ratus rupiah, lima ratus rupiah dan seribu rupiah. Uang pecahan kertas mulai dari seribu rupiah, dua ribu rupiah, lima ribu rupiah, sepuluh ribu rupiah, dua puluh ribu rupiah, lima puluh ribu rupiah, dan seratus ribu rupiah.

Menurut Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Ferry F. Tumpal, selain desainnya berbeda dengan uang lama, cetakan namanya bukan lagi uang Bank Indonesia, melainkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Masyarakat atau bank komersil bisa menukarkan mata uang baru ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember mulai 20 Desember besok. Secara bertahap Bank Indonesia akan menarik pecahan uang lama yang beredar di masyarakat.

Ferry berharap masyarakat menyambut baik beredarnya uang pecahan baru dan memanfaatkan serta merawatnya dengan baik. (Fath)

Comments are closed.