Diduga Aniaya Istrinya yang Hamil 8 Bulan, Warga Tugusari Ditangkap Polisi

newsJember Hari Ini – Diduga menganiaya istrinya yang tengah hamil 8 bulan, WW (39) warga Desa Tugusari ditangkap polisi. Korban bernama  Elva Dian Pertiwi (23) warga  Dusun Kebon Desa  Tutul  Kecamatan Balung.

Menurut Kapolsek Balung, AKP Niluh Sriati, kasus penganiayaan terjadi di warung milik Siti Aisyah di Dusun Karang Anyar Desa Balung Lor Kecamatan Balung. Tersangka tiba-tiba menarik tangan korban hingga korban jatuh di lantai. Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini sudah 2 kali terjadi. Sebelumnya kasus serupa terjadi sehingga tersangka dilaporkan ke Polsek Bangsalsari. Tersangka ditahan di Polres Jember karena proses hukum kasus KDRT ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jember.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal  44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Fit)

 

 

 

Comments are closed.