Jember Hari Ini – Anggota Komisi C DPRD Jember, Suyitno, mengaku menerima informasi dari warga, pohon mahoni di lahan milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan dengan diameter 1,5 meter dipotong dan dijual. Saat ini pohon mahoni yang tersisa hanya yang memiliki diameter dibawah 1 meter.
Suyitno mengaku khawatir pemotongan pohon mahoni tersebut menyebabkan resapan air berkurang sehingga memicu tanah longsor. Padahal, agar pohon mahoni memiliki diameter 1,5 meter, harus menunggu hingga 40 tahun.
Suyitno berharap Pemkab segera melakukan manajemen PDP Kahyangan sehingga bisa mendapatkan sumber dana untuk biaya operasional PDP Kahyangan tanpa melakukan pemotongan pohon mahoni yang memicu terjadinya bencana alam. (Fian)