Jember Hari Ini – Perwakilan warga kebun Ketajek Kecamatan Panti meminta Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Jember membekukan Koperasi Tani Ketajek Makmur karena dinilai tidak menjalankan fungsinya. Permintaan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Koperasi UMKM di ruang Komisi A DPRD Jember, Selasa siang. Koperasi yang dibentuk pasca pelepasan lahan Ketajek ini hingga saat ini tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai ketentuan.
Perwakilan warga, Asmo, menegaskan, dari 668 warga yang seharusnya masuk sebagai anggota, hanya 36 yang terdaftar menjadi anggota koperasi tani tersebut. Koperasi yang seharusnya bisa mensejahterakan warga yang menjadi anggotanya justru tidak memberikan manfaat apapun.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Organisasi Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Jember, Muhammad Zuhdi, menegaskan, Dinas Koperasi tidak bisa serta-merta membekukan Koperasi Tani Ketajek Makmur tersebut. Ia sudah 2 kali mengundang pengurus koperasi untuk pembinaan, namun baru satu kali menghadiri undangan. Menurut Zuhdi, yang bisa dilakukan saat ini adalah mempertemukan seluruh warga dengan pihak pengurus Koperasi Tani Ketajek Makmur untuk membicarakan kelanjutan koperasi tersebut. (Fath)
