Bewe : Kriminalisasi Membungkam Hak-Hak Rakyat dan Melanggar Hak Asasi Manusia

newsJember Hari Ini – Kriminalisasi membungkam hak-hak rakyat dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga semangat untuk membangun kesejahteraan bangsa yang bebas korupsi hilang.

Demikian disampaikan mantan Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam seminar “Bewe Menggugat Kriminalisasi Membungkam Suara Rakyat” di kampus IAIN Jember, Rabu siang. Bewe menegaskan, kriminalisasi tidak hanya menimpa dirinya, tetapi sudah terjadi sejak zaman kolonial Belanda. Kriminalisasi, bukan persoalan hukum semata, tetapi upaya membungkam hak-hak rakyat sehingga upaya membangun kesejahteraan dan peradaban hilang. Karena itu, kriminalisasi menjadi jantung hati kejahatan. Karena itu, Bewe mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap remeh persoalan kriminalisasi.

Menurut Bewe, kekuasaan sering menggunakan kriminalisasi untuk membungkam suara rakyat. Karena itu, harus ada upaya mengatasi kriminalisasi. Bewe berharap kriminalisasi tidak terulang lagi di masa yang akan datang, seperti yang terjadi kepada dirinya.

Supaya kasus kriminalisasi tidak menimpa pimpinan KPK atau penegak hukum lainnya, pemerintah harus memperkuat pasal 10 Undang-Undang Ombudsmen Nomor 37 Tahun 2008 yang menyatakan dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya, Komisi Ombudsman tidak dapat ditangkap, ditahan, diinterogasi, dituntut atau digugat di muka pengadilan.

Sementara Wakil Rektor IAIN Jember, Nur Solihin, menyatakan, perlawanan koruptor dengan menggunakan kekuasaan sangat kuat. Sebagai akademisi, dia menggagas terbentuknya forum yang secara khusus mengkritisi persoalan kriminalisasi aparat penegak hukum. Salah satunya kegiatan bedah buku Bewe menggugat kriminalisasi membungkam suara rakyat. (Fit)

Comments are closed.