Jember Hari Ini – DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan penarikan tiket masuk ke lokasi wisata Teluk Love Payangan oleh oknum tertentu. Mengingat kawasan Teluk Love Payangan merupakan tanah milik negara yang seharusnya menjadi pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Fraksi Amanat Pembangunan, Eli Yusuf, mengaku menerima keluhan dari masyarakat sekitar terkait penarikan tiket masuk ke wisata Teluk Love itu. Mereka mempertanyakan apakah penarikan tiket itu memang kebijakan Pemkab Jember atau dilakukan oleh oknum tertentu. Sementara berdasarkan informasi Badan Pendapatan Daerah, Pemkab tidak pernah menarik retribusi kepada wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata Teluk Love Payangan. Ely mendesak Pemkab Jember melakukan penertiban dan mengambilalih pengelolaan tempat wisata Teluk Love untuk menambah pendapatan daerah.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri. Bukri sepakat jika Pemkab Jember duduk bersama dengan pihak-pihak terkait agar potensi wisata tersebut juga berdampak terhadap pos pendapatan daerah. Selain itu, pengelolaan tempat wisata tersebut juga harus satu pintu sehingga tidak terjadi penarikan uang di luar kebijakan Pemkab Jember. (Fian)
