Jember Hari Ini – Polisi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek di 2 tempat, yaitu Kecamatan Kalisat dan Kecamatan Ambulu dalam operasi cipta kondisi, jelang tahun baru.
Menurut Kapolsek Ambulu, AKP Sugeng Piyanto, dalam operasi miras di wilayahnya, polisi menyita barang bukti 150 botol miras berbagai jenis. Polisi juga mengamankan 4 orang yang diduga memperjualbelikan miras secara illegal. Keempat orang sudah dibawa ke Polsek Ambulu untuk proses hukum tindak pidana ringan (tipiring). Sugeng berharap dalam peringatan malamĀ pergantian tahun, Kabupaten Jember bebas miras.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Reskrim Polres Jember, AKP Sujilan. Anggota resmob Timur juga mengamankan 50 botol miras berbagai merek, di wilayah Kalisat. Saat ini Satrekrim sedang menggelar Operasi Lilin Semeru 2016 yang bertujuan menciptakan situasi yang aman dan tertib jelang momen perggantian tahun. (Fit)