OJK Klaim Nyaris Tak Ada Penjabelan Kendaraan Bermotor di Jalan oleh Debt Collector

newsJember Hari Ini – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aidil Chaidir, menegaskan, tahun 20016 ini aksi penjabelan atau pengambilan paksa kendaraan bermotor oleh debt collector di jalanan turun, bahkan nyaris tidak ada. Artinya menurut Aidil, sosialisasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan cukup berhasil dan mampu menekan terjadinya aksi penjabelan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan OJK tidak hanya dilakukan door to door ke masing-masing lembaga pembiayaan atau leasing, tetapi OJK juga melakukan pembinaan langsung kepada debt collector yang biasanya mengkal di persimpangan jalan. Aidil menegaskan, pengambilan kendaraan  secara paksa di jalan merupakan pelanggaran terhadap undang-undang karena kredit kendaraan bermotor termasuk hutang piutang yang harus diselesaikan tanpa perantara.

Aidil berharap, kedepan tidak ada lagi pengambilan kendaraan secara paksa oleh debt collector. Selain melanggar undang-undang, pengambilan kencaraan secara paksa dijalan rawan tindakan anarkis. (Fath)

Comments are closed.