Polisi Musnahkan 10 Ribu Botol Miras, Sabu-Sabu, dan Okerbaya

Kapolres Jember - AKBP Kusworo Wibowo

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.

Jember Hari Ini – Jelang pergantian tahun, Polres Jember musnahkan 10 ribu botol minuman keras berbagai merek di halaman Polres Jember, Jumat pagi. Polres Jember juga memusnahkan sabu-sabu dan puluhan ribu obat keras berbahaya (okerbaya) yang di hadapan forpimda, tokoh agama, dan masyarakat Jember.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dalam Operasi Lilin Semeru, polisi menyita  9 ribu 9 ratus lebih botol miras dan 16 jurugen berisi miras. Kusworo menegaskan, minuman keras menjadi awal pemicu berbagai tindak kriminal, perkosaan, perzinahan, perkelahian, perampokan, dan kecelakaan. Polres Jember berhasil mencegah miras tersebut beredar di masyarakat. Polisi juga memusnahkan narkoba, dan knalpot brong sebagai upaya antisipasi kerawanan kamtibmas jelang tahun baru 2017.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Profesor Doktor Abdul Halim Subahar, menyambut baik upaya Polres Jember memberantas miras, narkoba, dan obar keras berbahaya. Halim berharap polisi terus menjalin komunikasi dengan tokoh agama dan TNI dalam penegakan hokum. Pengungkapan kasus mira merupakan bukti, kapolres memberikan jaminan keamanan warga Jember. Pengedar miras dan narkoba harus ditindak tegas supaya tidak menimbulkan bencana dan keresahan.

Selain memusnahkan miras, polisi juga memusnahkan sabu sabu sebanyak 29,43 gram, obat jenis Trex sebanyak 10.500 butir, uang palsu senilai 5 juta 2 ratus ribu rupiah, serta menindak 150 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. (Fit)

Comments are closed.