Dispendukcapil Baru Bisa Mencetak E-KTP Bulan April Tahun 2017

KEPALA DISPENDUKCAPIL - ARIEF TJAHYONO

Arief Tjahyono

Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tidak bisa melakukan pencetakan KTP Elektronik hingga bulan April tahun 2017 mendatang.

Menurut Kepala Dispendukcapil, Arief Tjahyono, Dispendukcapil menerbitkan surat keterangan pengganti E-KTP yang kekuatannya sama dengan KTP. Surat keterangan pengganti E-KTP ini dilengkapi barkode sehinggga bisa difungsikan sama dengan E-KTP asli. Surat pengganti E-KTP ini bisa digunakan untuk kebutuhan imigrasi perbankan, BPJS, pernikahan, maupun pengurusan SIM.

Menurut Arief Tjahyono, dalam surat pengganti E-KTP ini foto pemilik E-KTP juga tercetak langsung. Pencetakan E-KTP terkendala karena stok blanko E-KTP habis, sementara pemerintah pusat belum mencetak blanko E-KTP yang baru. Hal ini terjadi karena kegagalan lelang tender pengadaan blanko E-KTP yang dilakukan pemerintah pusat awal Oktober 2016 lalu. Kendala pencetakan E-KTP ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Jember, tetapi terjadi di seluruh Indonesia.

Arief menghimbau agar warga mengurus sendiri kelengkapan administrasi kependudukan dan tidak mudah percaya janji-janji oknum yang mempermudah pengurusan E-KTP. (Fath)

Comments are closed.