Satsernarkoba Polres Jember Bekuk Sopir Pengedar Sabu-Sabu Warga Tanggul

ST bersama barang bukti sabu

ST bersama barang bukti sabu yang diamankan polisi.

Jember Hari Ini – Awal tahun 2017, Satuan Reserse Narkoba (Satsernarkoba) Polres Jember membekuk sopir pengedar sabu-sabu berinisial ST (48) warga Desa Manggisan Kecamatan Tanggul.

Menurut Kasat Serse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, polisi mendapatkan informasi terkait peredaran sabu-sabu di Pasar Manggisan Tanggul. Satserse narkoba akhirnya menangkap tersangka ST karena menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu dalam tas berwarna coklat. Polisi kemudian menyita barang bukti dan membawa tersangka ke Mapolres Jember. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan terhadap jaringan pengedar narkoba di atasnya.

Hingga Rabu siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 klip plastik berisi narkotika jenis sabu, sebuah pipet kaca, dan satu tas warna coklat. (Fit)

Comments are closed.