Jember Hari Ini – Tim Resmob Jember Barat tangkap 2 pencuri sepeda motor yang bisa beraksi di Kabupaten Jember dan Lumajang. Kedua tersangka berinisial EYP (19) dan RW (17) warga Kecamatan Jatiroto Lumajang.
Menurut Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Reskrim Polres, Iptu Sujilan, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor di kawasan Kencong, November tahun 2016 lalu. Modus pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci kontak sepeda yang sedang diparkir. Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut ke Lumajang. EYP bertugas sebagai eksekutor pencuri sepeda motor sedangkan RW berperan sebagai joki dan mengawasi situasi. Polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku bersama barang bukti.
Polres Jember terus berkoordinasi dengan Polres Lumajang karena pelaku juga beraksi di Kabupaten Lumajang. Karena salah seorang pelaku masih anak dibawah umur, proses hukum mengacu pada peradilan anak sehingga proses hukumnya disegerakan. (Fit)
