Plt Sekkab Tidak Bisa Tunjukkan SK Pengangkatan, APBD Jember 2017 Terancam Batal

Jember Hari Ini – Setelah 2 kali skorsing, Badan Anggaran DPRD Jember akhirnya menunda pembahasan evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap APBD 2017. Sesuai ketentuan, jika hingga Rabu (11/1/2017) mendatang tidak ada pembahasan, maka APBD 2017 terancam batal demi hukum.

Ketua Badan Anggaran DPRD Jember, Thoif Zamroni, agenda pembahasan evaluasi gubenur bersama tim anggaran Pemkab adalah Senin siang. Karena Plt Sekretaris Kabupaten Jember, Bambang Hariono, tidak bisa menunjukkan SK pengangkatannya, maka pembahasan diskors 1 jam. Skors kedua terpaksa dilakukan lagi karena ternyata Bambang Hariono hanya bisa menunjukkan SK Plt yang baru, tertanggal 3 Januari 2017. Padahal, DPRD membutuhkan SK Plt yang terdahulu untuk mengetahui status ketua tim anggaran Pemkab Jember.

Thoif menegaskan, status Plt Sekretaris Kabupaten Jember terdahulu sangat dibutuhkan karena berkaitan dengan keabsahan APBD 2017. Ia khawatir, saat pembahasan APBD 2017 pada Desember lalu, status Plt Sekkab sedang kosong.

Setelah skors kedua selama 1 jam lebih, Bambang Hariono tidak juga datang, Badan Anggaran DPRD Jember akhirnya menutup rapat bersama tim anggaran Pemkab dan menunda pembahasannya hingga Plt Sekkab yang juga Ketua Tim Anggaran menyatakan kesiapannya.

Evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap APBD 2017 sebenarnya sudah diterima Pemkab Jember 30 Desember lalu, namun baru diserahkan ke DPRD JemberĀ  Januari 2017. Padahal, sesuai ketentuan, 7 hari setelah evaluasi gubernur diterima, tim anggaran harus membahas dan memperbaiki APBD 2017 bersama Badan Anggaran DPRD. (Fath)

Comments are closed.