APBD Kabupaten Jember Tahun 2017 Gagal Ditetapkan

Jember Hari Ini – APBD Kabupaten  Jember tahun 2017 akhirnya gagal ditetapkan karena bupati tidak bersedia mengubah tanggal surat perintah Plt Sekretaris Kabupten Jember dari tanggal 3 Januari menjadi 11 Januari 2017. Pimpinan DPRD Jember tidak bersedia menandatangani evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap APBD 2017 yang harusnya selesai dibahas Rabu (11/1/2017) kemarin karena hingga jam 12 malam, tidak ada perubahan surat perintah Plt Sekkab tersebut.

Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, ketika dikonfirmasi Kamis pagi mengatakan, saat ini DPRD dalam posisi pasif, keputusan diserahkan kepada Bupati Jember dan Gubernur Jawa Timur. Apakah kemudian Pemkab Jember menggunakan APBD 2016, DPRD Jember menunggu petunjuk dari Gubernur Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat terakhir Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemkab Jember tidak ada titik temu terkait tanggal surat pengukuhan Sekretaris Kabupaten Jember, Bambang Hariono, yang mendahului surat persetujuan Gubernur Jawa Timur tertanggal 11 Januari 2017. Pimpinan DPRD meminta bupati mengubah tanggal surat pengukuhan Sekkab menyesuaikan dengan surat persetujuan gubernur agar tidak bertentangan dengan hukum. Namun Tim Anggaran Pemkab bersikukuh enggan mengubah tanggal surat pengukuhan. (Fath)

Comments are closed.