Jember Hari Ini – Polres Jember, Rabu (11/1/2017) malam, membekuk pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial AE (26) warga Desa Karang Tengah Kecamatan Umbulsari.
Menurut Kasat Serse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, tersangka AE tertangkap tangan saat akan mengedarkan sabu-sabu di Desa Karang Tengah. Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari keresahan masyarakat terkait maraknya kasus peredaran narkoba. Anggota Satuan Reskoba langsung merespon dan melakukan penyelidikan di lapangan., Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka AE, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Selain mengungkap kasus peredaran narkoba, Satserse Narkoba Polres Jember juga menangkap seorang pengedar obat keras berbahaya berinisial RH. Tersangka RH dibekuk tim reskrim Polsek Kaliwates saat mengedarkan okerbaya di Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates. (Fit)
