Sejumlah GTT dan PTT Keluhkan Penarikan Kembali Honor dari Dana BOS Daerah

Jember Hari Ini – Guru Tidak Tetap (GTT) SMPN 1 Ledokombo, Hendro, mempertanyakan kebijakan sekolah menarik honor Guru Tidak Tetap yang bersumber dari BOS daerah. Dia mengaku kecewa karena sekolah menerapkan kebijakan yang berbeda-beda terkait honor GTT dan PTT yang bersumber dari program pendidikan gratis tersebut. Kepala sekolah menyatakan kebijakan meminta kembali honor Guru Tidak Tetap tersebut merupakan keputusan bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri. Di sisi lain, Guru Tidak Tetap harus menyiapkan rekening bank dan NPWP, ternyata mereka tidak bisa menikmati honor yang dicairkan akhir tahun 2016 lalu tersebut.

Menurut Hendro, keputusan tersebut tidak berlandaskan hukum, mengingat honor tersebut merupakan hak GTT dan PTT di setiap sekolah karena honor langsung ditransfer melalui rekening yang dimiliki oleh GTT dan PTT di setiap sekolah.

Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP negeri, Syaiful Bahri, membantah jika kebijakan meminta honor Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap merupakan keputusan MKKS. Namun Syaiful mengakui persoalan honor yang bersumber dari program pendidikan gratis tersebut membuat kepala sekolah bingung karena honor yang bersumber dari BOS daerah tersebut berpotensi menyebabkan double accounting dengan alokasi anggaran honor yang bersumber dari BOS pemerintah pusat. Syaiful mengaku khawatir, double accounting ini berpotensi menyebabkan masalah saat proses audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga saat ini, penyelesaian persoalan honor Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap tersebut diserahkan ke sekolah masing-masing. Ada sekolah yang meminta kembali honor tersebut dan diserahkan kepada PTT yang tidak mendapatkan honor dari BOS pusat. (Fian)

Comments are closed.