Jember Hari Ini – Sejumlah rekanan pelaksana proyek Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) protes karena anggaran tidak dicairkan sejak tahun 2016. Hal ini ditegaskan salah seorang rekanan, Wahyu Triono, dalam rapat dengar pendapat lintas komisi di gedung DPRD, Selasa siang.
Menurut Wahyu, kasus pencairan anggaran ini terjadi karena mantan Plt Kepala Disperindag, Mohammad Jamil, tahun 2016 lalu menunda pencairan anggaran tanpa alasan yang jelas. Hingga saat ini ada 60 rekanan yang anggarannya belum dicairkan oleh Disperindag. Padahal, semua rekanan mengaku sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diminta Disperindag.
Wahyu menegaskan, penundaan pencairan anggaran ini menyebabkan rekanan harus menanggung bunga pinjaman di bank yang jumlahnya terus bertambah karena semua rekanan meminjam uang dari bank untuk merealisasikan program disperindag. Rencananya rekanan akan meminta keringanan ke Bank Jatim untuk menurunkan bunga pinjaman.
Sementara Kepala Bank Jatim Cabang Jember, Mohammad Islah Noer, menjelaskan, bunga bank bisa dihapus namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Namun keputusan bisa atau tidaknya penghapusan bunga bank merupakan kebijakan dari pusat, bukan kantor cabang di daerah. Menurut Islah, masih ada kemungkinan bank memperpanjang masa pelunasan pinjaman selama ada kepastian membayar.
Sementara Kabid Industri, Nanis Prihatin menegaskan, anggaran untuk rekanan pelaksana proyek baru bisa dicairkan setelah pembahasan Perubahan APBD 2017 karena alokasi anggaran tersebut tidak masuk dalam rancangan APBD 2017. (Fian)