Satuan Reskoba Bekuk Pengedar Okerbaya, Warga Lojejer Wuluhan

Jember Hari Ini – Satuan Reskoba Polres Jember terus berupaya memerangi peredaran obat keras berbaya. Senin (16/1/2017) sore, Satuan Reskoba Polres Jember meringkus pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) berinsial SG (44) warga Desa Lojejer Wuluhan.

Menurut Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Reserse Narkoba Polres Jember, Ipda Fendi Susanto, pria yang mengaku berprofesi sebagai petani itu ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Tersangka akhirnya digelandang ke Mapolres Jember karena mengedarkan obat tanpa izin. Terungkapnya kasus tersebut berkat informasi warga yang khawatir dengan penyalahgunaan obat keras berbahaya.

Hingga Selasa siang tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. Polisi menyita barang bukti berupa 144 butir obat jenis Trex, 180 butir obat Dextro, serta uang senilai Rp 207 ribu. (Fit)

Comments are closed.