Jember Hari Ini – Kepala BPJS Kesehatan Jember, Tania Rahayu, berjanji menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan kepada tiga rumah sakit milik Pemkab Jember. Apalagi nilai tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 26,7 miliar. Hingga saat ini, bpjs kesehatan baru membayar klaim untuk bulan November sebesar Rp 7,8 miliar. Sedangkan untuk bulan Desember, BPJS Kesehatan masih menunggu laporan klaim dari ketiga rumah sakit tersebut.
Menurut Tania, sebenarnya tunggakan yang akan dibayarkan oleh bpjs kesehatan tidak akan sebesar itu, karena Rp 26,7 miliar hanya perkiraan saja. Tania mengaku tidak pernah menunda pembayaran bpjs kesehatan. Bahkan BPJS Kesehatan berkomitmen akan membayar sebulan setelah pengajuan klaim, meskipun dalam aturan masa kadaluarsa pembayaran klaim maksimal hingga dua tahun. Sementara data tunggakan BPJS Kesehatan mulai bulan Maret 2016 lalu belum diselesaikan karena belum adanya titik temu antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan terkait data klaim yang dilaporkan.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi, mengaku tidak ingin permasalahan tunggakan BPJS Kesehatan berdampak pada amburadulnya fasilitas pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien, contohnya obat yang sebelumnya sempat kehabisan stok. Komisi D DPRD Jember meminta maksimal akhir Januari mendatang BPJS Kesehatan segera menyelesaikan tunggakan tersebut. (Fian)