Jember Hari Ini – Komunitas Gusdurian meminta Pemkab Jember transparan terkait kebijakan pemberian honor guru ngaji.
Menurut Koordinator Komunitas Gusdurian Jember, Teguh Kasiyanto, jika Pemkab Jember kurang transparansi terkait pemberian honor guru ngaji, akan memicu terjadinya konflik baru. Sejumlah elemen masyarakat menilai peraturan bupati yang dibuat tahun 2016 lalu ini diskriminatif, karena guru sekolah minggu tidak bisa mendapatkan honor tersebut. Padahal, tahun 2015 lalu mereka mendapatkan honor. Gusdurian meminta bupati mengevaluasi kembali peraturan bupati tentang honor guru ngaji. Komunitas Gusdurian juga mengkritik proses verifikasi yang dilakukan Pemkab Jember yang membuat guru ngaji seolah-olah meminta uang kepada Pemkab Jember.
Guru ngaji merupakan pendidik agama yang menjalankan tugas mengajarkan pendidikan agama kepada anak-anak di lembaga pendidikan, dan pesantren. (Fian)
