GP Ansor Jember Minta Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, Minta Maaf Secara Terbuka

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – Gerakan Pemuda Ansor Cabang Jember memberi batas waktu 3×24 jam kepada Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya meminta maaf secara terbuka.

Menurut Ketua GP Ansor Cabang Jember, Ayub Junaidi, GP Ansor menilai Ahok telah melecehkan Ketua MUI Pusat yang juga Rois Am PBNU, KH.  Ma’ruf Amin, dalam persidangan 31 Januari kemarin. Ayub mendapatkan informasi, dalam persidangan Ahok menyatakan KH. Ma’ruf Amin tidak pantas dihadirkan sebagai saksi karena dinilai berbohong menyembunyikan statusnya pernah menjabat sebagai watimpres. Pernyataan Ahok juga dinilai bernada ancaman terhadap KH. Ma’ruf Amin. Pernyataan Ahok dan kuasa hukumnya, kata Ayub, menyakiti warga nahdliyin. Jika tuntutan GP Ansor Jember tidak dipenuhi, GP Ansor Jember akan melakukan tindakan lebih tegas.

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, Ketua MUI Pusat yang juga Rais Am PBNU, KH. Ma’ruf Amin dihadirkan sebagai saksi ahli. Namun Ahok beserta tim kuasa hukumnya menolak kesaksian KH. Ma’ruf Amin. Bahkan, Ahok mengancam akan melaporkan KH. Ma’ruf Amin kepada polisi karena dinilai telah melakukan kebohongan. (Fian)

Comments are closed.