Jember Hari Ini – Meski Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan kuota haji 2017 dikembalikan ke kuota semula sebelum dipotong 20 persen, namun hingga saat ini belum ada petunjuk teknis pengembalian kuota tersebut. Pihak Kantor Kementerian Agama Jember masih menggunakan acuan kuota haji tahun sebelumnya 1.687 jamaah calon haji.
Menurut Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Jember, Kemenag masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Sebab, sesuai penjelasan kementerian agama kuota haji dan umrah nasional, akan bertambah dari 150 ribu jamaah haji menjadi 221 ribu jamaah haji. Penambahan kuota haji tersebut sangat berpengaruh kepada daftar antrean jamaah haji di daerah, khususnya di Kabupaten Jember. Jika kuota haji bertambah 20 persen, jumlah jamaah haji yang berangkat tahun ini lebih dari 2 ribu jamaah haji. Jamaah haji yang seharusnya masuk dalam antrean tahun 2018, sebagian bisa menjalankan ibadah haji tahun ini.
Jumlah antrean calon haji di Kabupaten Jember tahun ini mencapai 40 ribu jamaah. Jumlah itu estimasi pemberangkatan hingga tahun 2040 jika menggunakan kuota tahun 2016 lalu. (Fit)