Anggota DPRD, Isa Mahdi, Enggan Tandatangani Nota Kesepahaman Soal Hak Interpelasi

Jember Hari Ini – Tidak mau menandatangani nota kesepahaman soal kelanjutan penggunaan hak interpleasi, anggota DPRD Jember, Isa Mahdi, mengaku mengikuti perintah partai.

Menurut Isa Mahdi, sebagai wakil rakyat dari Partai Hanura, dia harus sejalan dengan instruksi partai mengingat Partai Hanura merupakan partai pengusung bupati dan wakil bupati terpilih. Sesuai ketentuan undang-undang, penggunaan hak interpelasi harus melalui mekanisme tata tertib DPRD. Namun Isa Mahdi mengklaim Partai Hanura tetap kritis menyikapi kebijakan-kebijakan bupati. Partai Hanura juga sering memberikan masukan kepada bupati dan berkoordinasi dengan anggota DPRD yang lain untuk menyelaraskan kesepahaman dalam menjalankan pemerintahan. Hingga saat ini, masyarakat menilai bupati dan DPRD belum bisa berkomunikasi dengan baik.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Indonesia Utuh mendesak DPRD untuk melanjutkan hak interpelasi dengan meminta tandatangan nota kesepakatan seluruh anggota DPRD, mengingat batas waktu yang diberikan DPRD kepada bupati selama 7 kali 24 jam sudah terlampaui. (Fian)

Comments are closed.