Jember Hari Ini – Polsek Sumbersari menangkap 3 orang pemuda pengedar narkoba jenis baru, tembakau cap Gorilla. Sedangkan Polres Jember menangkap tukang ojek yang menjadi pengedar sabu-sabu. Ketiga orang pengedar tembakau Gorilla berinisal MR (19), SA (16), dan FA (27) warga Kecamatan Sumbersari. Sedangkan pengedar sabu-sabu berinisal SG (38), tukang ojek warga Jalan Tawangmangu Kelurahan Antirogo Sumbersari.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Komisaris Polisi Andi Febrianto Ali, terungkapnya kasus peredaran sabu-sabu tersebut menyusul laporan masyarakat terkait lokasi yang seringkali menjadi tempat mabuk-mabukan. Polisi kemudian menggerebek tempat tersebut dan berhasil menangkap 3 orang pemuda. Selain menangkap pengedar, polisi juga mengamankan 2 paket tembakau Gorilla dan uang hasil transaksi senilai Rp 359 ribu. Polisi terus mengembangkan penyidikan dan melakukan uji lab barang bukti di Surabaya.
Sementara Kasubag Humas Polres Jember, AKP Samsudin, menjelaskan, Kapolres Jember telah mengintruksikan kepada seluruh personil polisi agar tegas menyikapi peredaran narkoba. (Fit)