Polres Jember Tangkap 2 Penadah Sepeda Motor Hasil Curian

Jember Hari Ini Setelah menangkap PJ, warga Kecamatan Sukodono  Kabupaten Lumajang, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di 65 TKP, Polres Jember menangkap 2 orang penadah, Jumat siang. Keduanya berinisal SF (27) dan NM (34) warga Dusun Manggisan Desa Darungan Kecamatan Tanggul. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 11 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, barang bukti yang disita dari penadah sebanyak 12 unit sepeda motor berbagai merk. Sepeda motor yang disita itu diduga hasil curian di Kecamatan Kencong, sumberbaru, dan Kaliwates. Polres Jember masih terus mengembangkan penyidikan karena selain kasus curanmor di Jember, tersangka PJ juga diduga terlibat dalam aksi curanmor di Kabupaten Banyuwangi, Lumajang, Bojonegoro, Mojokerto, dan Surabaya. Polres Jember juga berkoordinasi dengan polres lain untuk mengungkap keterlibatan tersangka dalam jaringan sindikat curanmor lintas kabupaten. (Fit)

Comments are closed.