Polres Jember Telah Memproses 42 Kasus Peredaran Narkoba dengan 48 Tersangka

Polres Jember gelar press release pengungkapan 42 kasus narkoba dalam 10 hari.

Jember Hari Ini – Polres Jember telah memperoses 42 kasus peredaran narkoba dengan 48 tersangka di sejumlah kawasan di Kabupaten Jember. Demikian ditegaskan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dalam press release pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Jember, Senin siang.

Menurut Kusworo Wibowo, dalam  operasi yang  berlangsung selama 10 hari mulai Kamis 2 Februari hingga hari ini, satuan narkoba, satsabhara, dan polsek mengungkap 42 kasus peredaran narkoba. Dari 42 kasus peredaran narkoba, 20 kasus diantaranya adalah kasus narkotika dengan 25 orang tersangka, serta 20 kasus peredaran okerbaya dengan 23 orang tersangka. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti 15 gram sabu-sabu, 2 gram ganja, 25 gram tembakau cap Gorilla, uang tunai Rp 13 juta beserta seperangkat alat hisap dan timbangan. Sementara untuk kasus peredaran okerbaya, polisi menyita barang bukti sekitar 6.600 butir okerbaya dan uang tunai sekitar Rp 2,5 juta. Sayangnya, hingga saat ini polisi belum berhasil menangkap bandar narkotika dan okerbaya. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.