Satpol PP dan Muspika Jenggawah Amankan 20 Orang yang Buka Usaha Warung Remang-Remang

Duapuluh orang pria dan wanita yang diamankan dari 9 warung remang-remang di Jenggawah.

Jember Hari Ini – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja bersama muspika Jenggawah mengamankan 20 orang pria dan wanita dari 9 warung remang-remang di kawasan Kecamatan Jenggawah, Rabu (15/2/2017) malam. Langkah ini dilakukan untuk menggali informasi terkait operasional kampung kucing yang menjalankan praktik prostitusi anak untuk  kaum penyuka sesama jenis. Sembilan warung tersebut digerebek Satpol PP karena diduga digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Menurut Camat Jenggawah, Rachman Hidayat, penggerebekan dilakukan menyusul keresahan masyarakat terkait sinyalemen kampung kucing di Jenggawah. Namun dalam pencarian kampung kucing tersebut, tim gabungan menemukan 9 warung remang-remang yang diduga sebagai tempat maksiat. Tim gabungan langsung menggerebek warung tersebut dan mengamankan 7 perempuan dan 13 laki-laki. Mereka kemudian   dibawa ke kantor Kecamatan Jenggawah untuk proses pembinaan. Setelah mereka membuat surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang.

Rachman juga berharap, warga Jenggawah tidak membuka warung remang-remang yang meresahkan masyarakat. (Fit)

Comments are closed.