Jember Hari Ini – Hingga pertengahan bulan Februari tahun ini, ternyata tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016 cukup besar, mencapai Rp 16 miliar. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Anang Murwanto, usai berbincang-bincang dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember.
Menurut Anang, Bapenda harus mengoptimalkan kinerjanya karena setoran PBB selalu jauh dari target yang ditetapkan. Bappenda harus mendorong camat sebagai pemimpin wilayah agar berperan aktif mengoptimalkan pembayaran PBB. Apalagi kecamatan mendapatkan bagi hasil anggaran dari setoran Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 5 persen. Menurut Anang, bupati seharusnya memberikan sanksi kepada camat yang tidak berperan aktif mengoptimalkan setoran PBB dan memberikan reward atau penghargaan untuk camat yang setoran pajak di wilayahnya, relatif besar. Komisi C DPRD Jember meminta Bapenda meningkatkan persentase pembayaran PBB tahun ini. (Fian)