Warga Klatakan Tanggul Ditangkap Polisi Karena Menjadi Pengecer Judi Togel

Diduga menjadi pengecer judi togel warga desa klatakan kecamatan Tanggul berinisial H-B 51 tahun dibekuk polisi. Menurut Kapolsek Bangsalsari akp tulus Dwi Sutarta terungkap kasus togel tersebut sebagai tindak lanjut informasi masyarakat sepanjang jalan antara tanggul hingga Rambipuji sering digunakan transaksi judi togel. Para penjudi togel kerap kali didatangi pengendara sepeda untuk transaksi. Polisi kemudian melakukan penghadangan di kawasan Bangsalsari. Dari penghadangan itu polisi menangkap pengendara sepeda motor yang ternyata pengecer judi togel. Modus transaksi judi togel dilakukan menggunakan sms selanjutnya tersangka merekap nomor judi togel yang sudah dipesan. Hasil penjualan judi togel tersebut selanjutnya disetor pada pengepul di kawasan Rambipuji. Hingga selasa siang tersangka masih menjalani penyidikan di mapolsek bangsalsari. Dari tangan tersangka Polisi menyita 1 unit hand phone sebagai sarana judi togel uang hasil judi togel dan 1 unit sepeda motor beserta STNK nya. (HAFID)

Comments are closed.