Proses Penaksiran Nilai Tanah JLS Hingga Saat Ini Belum Selesai

Jember Hari Ini – Proses aprasial atau penaksiran nilai tanah sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) hingga saat ini belum selesai. Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Jember mendapatkan dana dari Islamic Development Bank (IDB) sekitar Rp 767 miliar untuk pembangunan JLS.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) kabupaten Jember, Rasyid Zakaria, menjelaskan, pembangunan JLS tetap bisa dijalankan tanpa menunggu proses aprasial atau penaksiran nilai tanah selesai. Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air menyerahkan seluruh proses aprasial kepada badan pertanahan nasional, bpn jember, dengan anggaran Rp 14 miliar. Setelah proses aprasial selesai dan harga tanah diketahui, pemerintah akan melakukan pembebasan tanah di sepanjang Jalur Lintas Selatan.

Rasyid mengaku masih menunggu undangan dari Pemprov Jawa Timur terkait kelanjutan dari pembangunan Jalur Lintas Selatan. (Fian)

Comments are closed.