Satnarkoba Polres Jember Tangkap 3 Pengedar Okerbaya

3 tersangka pengedar okerbaya yang berhasil ditangkap polisi.

Jember Hari Ini – Meski Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 telah rampung, Satuan Narkoba Polres Jember terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jember. Dalam 2 hari terakhir, Satnarkoba Polres Jember menangkap 3 tersangka pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) di 2 TKP yang berbeda. Ketiganya berinisal ES (31) warga  Dusun  Gadingrejo Desa Umbulsari Kecamatan Umbulsari, AP (34) warga Desa Jenggawah Kecamatan Kecamatan Jenggawah, serta SL (22) warga Dusun Krajan Desa Mangaran Kecamatan Ajung.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, meski operasi terpusat sudah tuntas digelar, namun Satuan Narkoba Polres Jember terus memantau peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jember. Polisi kemudian berhasil menangkap 3 tersangka di depan toko berjaringan di Kecamatan Umbulsari dan di dalam toko di Jalan Semeru Dusun Krasak Desa Ajung Kecamatan Ajung. Menurut Sukari, ketiga tersangka di tangkap karena diduga kuat telah mengedarkan okerbaya tanpa izin edar dan resep dokter. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti  880 butir obat Dextro, 18 butir obat Trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp 175 ribu. (Fit)

 

 

 

Comments are closed.