Jember Hari Ini – DPRD Jember menyerahkan kasus dugaan pelanggaran undang-undang terkait kasus pengangkatan camat kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, dalam rapat klarifikasi DPRD bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di ruang Banmus, Rabu pagi. Dalam rapat klarifikasi ini, DPRD Jember meminta data seluruh camat yang baru dilantik untuk diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur. Ayub mengaku khawatir, aturan terkait pengangkatan camat di Kabupaten Jember tidak dipahami oleh bupati karena tidak ada komunikasi dengan tim Baperjakat.
Sementara Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Joko Santoso, menegaskan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan mengecek ulang data camat di Kabupaten Jember sebelum diserahkan kepada DPRD. Joko menjelaskan, pengangkatan sejumlah camat sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah dan sudah dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementrian Dalam Negeri. Namun Joko mengakui proses rapat yang dilakukan tim Baperjakat tidak duduk langsung bersama bupati. Hasil rapat tersebut diserahkan oleh Plt Sekda kepada bupati. (Fian)