Jember Hari Ini – Polemik persoalan pengangkatan camat dialami oleh seluruh kabupaten di Indonesia.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Joko Santoso, menegaskan, kasus pengangkatan camat di Jember juga terjadi di kabupaten lain. Meski demikian, setiap kabupaten-kota, termasuk Kabupaten Jember mendapatkan kuota mengikuti diklat yang digelar Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan sertifikat kepamongprajaan. Tahun 2015 lalu, Pemkab sudah menyerahkan data sejumlah camat yang belum memiliki ijazah ilmu pemerintahan dan sertifikat kepamongprajaan kepada Kemendagri. Tahun 2016 lalu, Kabupaten Jember pernah mendapatkan kuota 3 orang untuk mengikuti diklat tersebut.
Joko menambahkan, rencananya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan menyerahkan kembali data camat kepada kementrian dalam negeri. Hal itu karena ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri bulan Januari tahun 2017 lalu terkait persoalan pengangkatan camat di Jember yang diduga melanggar undang-undang. (Fian)

