Polisi Akhirnya Tangkap Pemuda Mabuk Berat yang Aniaya Temannya

Jember Hari Ini – Setelah seminggu menjadi buronan polisi, pemuda mabuk berat yang menganiaya temannya sendiri akhirnya dibekuk polisi, Rabu (1/3/2017) malam. Tersangka berinisal MR (20) warga Dusun Mandigu Desa Suco Kecamatan Mumbulsari.

Menurut Kapolsek Mumbulsari, AKP Heri Supadmo, kasus penganiayaan terjadi saat pesta miras di tengah sawah Dusun Krajan Desa Suco, Kamis malam 23 Februari lalu. Saat kejadian, korban Herus Soleh warga Desa Suco bersama tersangka  duduk-duduk sambil minum minuman keras dengan kasar alkohol mencapai 70 persen. Akibatnya, tersangka mabuk berat. Namun dalam kondisi mabuk berat, korban memaksa tersangka untuk menghabiskan minuman sehingga tersangka merasa jengkel, dia kemudian memukul korban dengan tangan kosong mengenai mata dan pelipis kiri korban. Selain itu, tersangka juga menggigit korban tepat mengenai bibir bawah sehingga mengakibatkan luka robek. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Mumbulsari. Setelah dilakukan penyelidikan dan dilengkapi visum dokter, polisi akhirnya menangkap tersangka.

Hingga Kamis siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Mumbulsari. Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. (Fit)

Comments are closed.