Jember Hari Ini – Tergiur smartphone keluaran terbaru, pemuda berinisal YYR (24) warga Desa Kali Putih Kecamatan Rambipuji nekat mencuri HP android milik temannya sendiri. Namun aksi pencurian itu diketahui tetangga korban sehingga tersangka dibekuk polisi.
Menurut Kapolsek Rambipuji, AKP Sutarjo, tersangka YYR ditangkap karena diduga kuat mencuri HP milik Supriadi, warga jalan Kartini Dusun Gudangrejo Desa Rambipuji. HP yang curi adalah android merk Iphone seharga Rp 14 juta. Modusnya, tersangka masuk rumah korban kemudian mengambil HP yang diletakkan di atas meja dan dimasukkan ke saku celana. Pelaku selanjutnya keluar melalui pintu yang sama. Peristiwa itu baru diketahui saat korban bangun tidur, Jumat pagi pekan lalu. Namun saat kejadian, ada tetangga korban yang curiga ada orang masuk ke rumah korban. Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan saksi, penyidik bisa mengidentifikasi dan menangkap pelaku saat berada di Terminal Tawangalun.
Hingga Kamis siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Rambipuji. Polisi masih mengembangkan penyidikan karena tersangka diduga terlibat kasus pencurian dibeberapa tempat di Rambipuji. (Fit)