Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi, menyarankan sekolah tetap merima sumbangan dari komite sekolah asalkan komite sekolah mencari anggaran dari perusahaan swasta. Isa mengaku mendapatkan ide tersebut setelah melakukan kunjungan ke DPRD Manado beberapa waktu lalu.
Menurut Isa, setelah Menteri Pendidikan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2016 Desember lalu, terjadi polemik di sejumlah daerah, terutama yang terlanjur mencanangkan program pendidikan gratis. Aturan tersebut memperbolehkan komite sekolah memberikan sumbangan kepada sekolah untuk kepentingan sarana prasana belajar mengajar.
Menurut Isa, sekolah yang memiliki kebutuhan operasional yang sangat besar, mungkin bisa meniru strategi yang dilakukan di Manado dengan mengoptimalkan peran komite sekolah untuk menggali biaya pendidikan. (Fian)
