Tim Resmob Polres Jember Lumpuhkan Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor

Tiga tersangka curanmor yang berhasil ditangkap polisi.

Jember Hari Ini – Tim resmob polres jember terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka kasus pencurian dengan tembakan, karena melawan saat ditangkap. Tersangka yang ditembak polisi berinisal EF (38), warga Lingkungan Antirogo Timur Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari. Selain menangkap EF, polisi juga menangkap MZ (28) dan IW (33), warga Jalan Lumba-Lumba Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates.

Menurut Kepala Pembinaan dan Operasi Reskrim Polres Jember, Iptu Sujilan, ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di beberapa tempat di Kabupaten Jember. Modus operandi  yang dilakukan ketiga tersangka, masuk ke halaman rumah kemudian mengambil sepeda motor yang terparkir. Hasil pengembangan penyelidikan, tersangka sudah beraksi di 6 TKP diantaranya di Kecamatan Sumbersari, Kaliwates dan Kecamatan Tanggul. Bahkan  tersangka EF merupakan residivis kasus pencurian, sedangkan  tersangka MZ pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus pencabulan.

Hingga Jumat siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita 3 unit sepeda motor. (Fit)

Comments are closed.